Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Dili, 15 Agustus 2023 – Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor-Leste telah membuka secara resmi kegiatan Pembukaan Pre-Departure Orientation Penerima Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dan Darmasiswa pada Senin (14/8) di Gedung Pusat Budaya Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 14 – 18 Agustus tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan bahasa Indonesia kepada 16 mahasiswa penerima beasiswa KNB dan tiga peserta penerima beasiswa Darmasiswa dari Timor-Leste yang akan mengikuti studi di berbagai Perguruan Tinggi Indonesia Tahun Ajaran 2023/2024.
“Kami ucapkan selamat kepada para peserta yang diterima pada program beasiswa KNB dan Darmasiswa, persaingan untuk merebutkan kuota beasiswa KNB maupun Darmasiswa relatif berat karena harus bersaing dengan pelamar dari berbagai negara. Kepada para peserta diharapkan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin beasiswa yang diberikan.” ungkap Ikhfan Haris, Atdikbud KBRI Dili.
Lebih lanjut, Ikhfan Haris mengatakan bahwa para penerima beasiswa diharapkan mampu menjaga nama baik Pemerintah, Institusi maupun Keluarga selama melakukan studi di Indonesia.
KNB maupun Darmasiswa merupakan beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi mahasiswa internasional untuk melakukan studi di Indonesia pada jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral. Beasiswa KNB merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam pengembangan kapasitas SDM di Negara Berkembang dengan membuka kesempatan bagi mahasiswa internasional dari Negara Berkembang untuk menempuh studi di 27 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sementara Darmasiswa adalah program beasiswa non-gelar yang ditawarkan kepada semua warga negara non-Indonesia dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia untuk belajar bahasa, seni, budaya, dan program studi khusus lainnya di 68 Perguruan Tinggi di Indonesia selama 10 – 12 bulan.
Pada kesempatan tersebut, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Dili, Pandu Rahadyan Wicaksono juga menyampaikan paparan mengenai hak dan kewajiban penerima beasiswa, regulasi akademik dan non-akademik, serta regulasi administrasi lainnya yang harus dipatuhi oleh semua penerima beasiswa. (Atdikbud Dili/Pusat Budaya Indonesia, Editor: Rayhan Parady/Seno Hartono)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 30 kali