Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Gorontalo, Kemendikbudristek
– Pelaksanaan Program Kampus Mengajar telah masuk angkatan keenam. Hal tersebut ditandain dengan pelepasan 21.409 mahasiswa seluruh Indonesia untuk bertugas di sekitar 4.000 lebih sekolah sasaran yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang berlangsung pada Kamis (10/8/2023).Dukungan dari BPMP Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan Program Kampus Mengajar ini disampaikan secara langsung oleh Kepala BPMP Provinsi Gorontalo, Rudi Syaifullah. Dalam sesi wawancara oleh Tim Kampus Merdeka, Rudi menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa Program Kampus Mengajar diharapkan bisa memberikan dampak signifikan dalam membantu sekolah-sekolah yang memang membutuhkan asistensi dan perhatian lebih.
“Selain berdampak bagi siswa, kami yakini kehadiran mahasiswa Program Kampus Mengajar juga dapat memberikan manfaat kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran untuk bisa sesegera mungkin mengadaptasi teknologi terkini baik dalam pengajaran maupun dalam kegiatan administrasi lainnya. Kami masih banyak menemui guru-guru yang kurang memahami cara mengoperasikan berbagai alat teknologi serta platform pembelajaran terkini,” terang Rudi di kantor BPMP Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan yang sama, BPMP Gorontalo juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada mahasiswa selama penugasan Kampus Mengajar Angkatan 6 berlangsung. Dukungan yang akan diberikan beberapa di antaranya berupa advokasi mahasiswa bersama dinas pendidikan setempat serta melaksanakan monitoring dan evaluasi mengenai dampak yang bisa dirasakan sekolah.
“Saya berharap mahasiswa yang bertugas ke sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Gorontalo bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pelajari program kerja apa yang diperlukan oleh sekolah melalui analisa rapor pendidikan dan jangan sungkan untuk bertanya kepada guru serta dinas pendidikan. Tidak lupa, jalankan berbagai program yang bisa mendorong Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5),” pesan Rudi.
Program yang diinisiasi oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sejak tahun 2020 ini merupakan bagian dari kerangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama satu semester dengan berperan sebagai mitra guru dan kepala sekolah.
Selama bertugas, kolaborasi antara mahasiswa dan guru akan berfokus pada pembentukan program pembelajaran literasi dan numerasi yang inovatif dan menyenangkan.
“Kampus Mengajar sebagai salah satu program unggulan MBKM telah berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran di jenjang SD dan SMP. Perjalanan panjang MBKM telah membuktikan bahwa dalam menghadirkan kemerdekaan dalam belajar, mahasiswa tergerak untuk berkreasi dan berinovasi sebagai persiapan mengarungi lautan luas setelah lulus dari perguruan tinggi dan juga untuk memberikan kontribusi bagi sesama,” ujar Nadiem pada acara pelepasan yang disiarkan secara daring pada Kamis (10/08).
Sebagai dukungan atas pelaksanaan Program Kampus Mengajar, acara pelepasan mahasiswa peserta yang bertajuk “Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran Melalui Program Kampus Mengajar” ini juga dilaksanakan secara luring oleh Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP) di 34 provinsi seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo.
Rangkaian kegiatan pelepasan ini juga diisi dengan penyerahan Buku Panduan pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 6 kepada perwakilan mahasiswa. Salah satu peserta yang berasal dari Universitas Negeri Gorontalo, Afriani Putri Timbowo, mengatakan bahwa dirinya kini sudah siap untuk turun ke sekolah, terutama dengan bekal berbagai ilmu dari pembelajaran di kelas perkuliahan maupun dari berbagai materi pembekalan yang disampaikan oleh tim Program Kampus Mengajar.
Hingga angkatan kelima, Program Kampus Mengajar sendiri telah berhasil mengajak lebih dari 91.000 mahasiswa untuk bergabung dan mengabdi di 21.000 sekolah di seluruh penjuru nusantara.
Peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 6 sendiri akan mulai bertugas di sekolah penempatan masing-masing terhitung pada tanggal 14 Agustus 2023. Setelah bertugas selama satu semester, mahasiswa akan mendapatkan pengakuan hasil belajar yang direkognisi ke dalam sistem satuan kredit semester (sks) hingga 20 sks.
Informasi lebih lanjut terkait Program Kampus Mengajar dapat diakses melalui Instagram Kampus Mengajar, @kampusmengajar; laman Program Kampus Mengajar, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan surat elektronik Kampus Mengajar, kampus.mengajar@kemdikbud.go.id. (Penulis: Tim MBKM/Editor: Denty A.)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 60 kali