Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Jakarta, 10 Oktober 2024 – Pemerintah menjamin pengembangan talenta nasional bidang riset dan inovasi, seni dan budaya, serta olahraga yang diyakini mampu mendorong kemajuan perekonomian Indonesia. Untuk itulah, pemerintah meluncurkan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045 sebagai desain lanjutan keterlibatan pemerintah dalam mewadahi talenta-talenta nasional.
Peluncuran Desain Besar Manajemen Talenta Nasional yang diselenggarakan di Hotel St. Regis Jakarta, pada Rabu (9/10), merupakan amanat dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur perencanaan jangka panjang terkait arah kebijakan dan strategi pengembangan talenta nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Staf Ahli Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Manajemen Talenta yang juga sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tatang Muttaqin, menyambut baik Peluncuran Desain Besar Manajemen Talenta Nasional sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 108 Tahun 2024.
“Untuk selanjutnya adalah bagaimana Gugus Tugas MTN yang dibentuk akan mengorkestrasi berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan panen hasil talenta nasional kita,” kata Tatang.
Kemendikbudristek sendiri, lanjut Tatang, telah memiliki sistem manajemen talenta yang memuat tak kurang dari 130 ribu talenta dengan berbagai level serta sistem kurasi yang ketat. Dengan demikian, setiap talenta yang ada dapat berproses pada alur talenta yang berkelanjutan.
“Kita harus memastikan masyarakat memilih ajang talenta yang betul-betul kredibel dan terkurasi sehingga talenta tersebut bisa berproses pada alur talenta dari awal sampai kami terbitkan,” kata Tatang.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Amich Alhumami, dalam paparannya saat Peluncuran Desain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045 mengatakan bahwa saat ini, Manajemen Talenta Nasional akan mengelola talenta di tiga bidang, yakni riset dan inovasi, seni dan budaya, serta olahraga.
Menurut Amich, Indonesia memiliki kekayaan dan potensi yang sangat luar biasa di ketiga bidang tersebut. Oleh karena itu, Manajemen Talenta Nasional saat ini masih memfokuskan pada pengembangan talenta-talenta nasional di ketiga bidang tersebut.
“Kita ingin memaksimalkan ketiga potensi. Dengan Manajemen Talenta Nasional ini, kami menghimpun mengembangkan dan sekaligus memberi jalan bagi potensi-potensi para talenta di ketiga bidang ini untuk kemudian bisa tampil mewakili Indonesia dengan berbagai macam karya dan prestasinya,” tambah Amich.
Lebih lanjut, Amich mengatakan bahwa Peluncuran Manajemen Talenta Nasional ini diharapkan akan mampu mengorkestrasi kementerian/lembaga yang terkait dengan penyiapan talenta-talenta di ketiga bidang tersebut, yakni Kemendikbudristek sebagai koordinator manajemen talenta bidang seni dan budaya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk talenta riset dan inovasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk manajemen talenta bidang olahraga.
Sebagai informasi, Peluncuran Desain Besar Manajemen Talenta Nasional ini sendiri dilakukan secara serentak oleh Kepala Staf Kepresidenan (Moeldoko), Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas (Amich Alhumami), Kepala BRIN (Laksana Tri Handoko), Sekretaris Jenderal Kemenpora (Gunawan Suswantoro), dan Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Manajemen Talenta (Tatang Muttaqin).
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 504/sipers/A6/X/2024