Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Bali, Sanur, Kemendikbudristek – ‘Intervensi kebijakan publik tidak bisa dipisahkan dari intervensi teknologi’ merupakan salah satu prinsip yang selalu ditekankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam berbagai kesempatan. Guna mensinergikan kedua hal tersebut sehingga dapat berjalan dengan harmonis, pemerintah perlu menuangkan implementasi kebijakan secara resmi ke dalam dokumen perencanaan. Harapannya, dengan penguasaan teknologi dapat meningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) secara optimal.
Untuk mewujudkan semangat perubahan menjadi sebuah budaya kerja, membutuhkan niat dan komitmen dari para individu di dalam organisasi. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti. Ia menilai bahwa mereka yang berada di mid-level management memainkan peran kunci dalam memandu tim birokrasi dan tim teknologi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengadopsi budaya kerja baru tersebut.
Dalam mendesain berbagai platform teknologi, Kemendikbudristek perlu mempertimbangkan tugas dan fungsi atas sembilan unit Eselon I. Termasuk mempertimbangan kebijakan pada kementerian/lembaga lain yang memiliki keterkaitan, seperti Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. “Untuk itu, salah satu cara untuk mempertemukan berbagai pihak dan bidang yang berbeda adalah dengan menggelar koordinasi secara lebih rutin,” ujar Suharti.
Desain layanan digital Kemendikbudristek diharapkan dapat mencapai skala pengembangan yang mirip dengan platform digital milik perusahaan-perusahaan berstatus unicorn. Saat ini, platform digital yang ada telah melebih target yang ditetapkan untuk akhir 2024. Data per September 2024 menunjukkan bahwa pengguna Platform Merdeka Mengajar sebanyak lebih dari 4,3 juta, untuk Rapor Pendidikan lebih dari 844 ribu, lalu Kampus Merdeka lebih dari 1,6 juta, ARKAS lebih dari 420 ribu, dan SIPLah lebih dari 300 ribu pengguna.*** (Tim Ditjen PDM / Editor: Stephanie, Denty)
Sumber :
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 57 kali