Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia
Lokakarya Peningkatan Kapasitas Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Tim Pengembang Kurikulum Daerah dan Satuan Pendidikan dalam penyusunan kurikulum dan pengembangan pembelajaran. Secara spesifik, lokakarya bertujuan agar Tim Pengembang Kurikulum Daerah dan Satuan Pendidikan mampu menerapkan pola pikir berkembang (growth mindset), mengembangkan pembelajaran terdiferensiasi, mengembangkan projek penguatan profil pelajar Pancasila, mengembangkan kurikulum muatan lokal, dan menemukan solusi lokal berbasis data atau masalah lokal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Zulfikri, mengatakan bahwa peserta didik memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan sesuai dengan potensi lokal di daerahnya. “Karena itulah kami mengaktifkan kembali Tim Pengembang Kurikulum di semua daerah,” katanya saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kota Yogyakarta, Selasa (29/8/2023).
Ia menjelaskan, penyederhanaan kurikulum awalnya dilakukan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampak learning loss atau ketertinggalan dalam pembelajaran. Dengan menyederhanakan kurikulum, diharapkan peserta didik juga dapat mencapai ketuntasan kemampuan atau capaian, tidak hanya ketuntasan kurikulum.
“Kalau kurikulum disederhanakan dan lebih fokus pada materi esensial, serta guru dikurangi beban administrasinya, maka guru akan lebih banyak waktunya untuk mendampingi anak-anak sehingga anak-anak bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Zulfikri.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka telah disusun dengan lebih sederhana, fokus pada materi esensial, lebih fleksibel dan konstekstual, serta lebih fokus pada pengembangan atau pendidikan karakter. Ia menuturkan, mulai saat ini dan ke depannya, Kemendikbudristek menyusun kerangka besar kurikulum secara nasional untuk selanjutnya bisa dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum di daerah secara lebih mendalam dan bermakna, serta sesuai dengan konteks kelokalan di daerahnya masing-masing.
“Semoga Bapak/Ibu lebih bisa membumikan kurikulum nasional secara lokal sehingga Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) benar-benar kontekstual dan sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing dan tidak ada lagi format yang seragam. Kurikulum yang diterapkan juga harus bisa mengakomodasi kebutuhan di daerah sehingga betul-betul menunjukkan warna yang berbeda-beda di setiap daerah. Ini yang perlu kita dorong,” tuturnya.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DI Yogyakarta, Suhirman, mengapresiasi kegiatan Lokakarya Tim Pengembang Kurikulum yang diselenggarakan Puskurjar Kemendikbudristek. Menurutnya, tim pengembang kurikulum di tingkat provinsi/kabupaten/kota perlu ditingkatkan kompetensinya agar bisa mengembangkan kurikulum nasional ke dalam konteks daerah. “Seringkali kami menugaskan tim pengembang kurikulum untuk menggali kurikulum yang sudah ada agar dikembangkan sesuai dengan muatan lokal di daerah. Misalnya, di Yogya ada pendidikan khas keyogyaan. Meskipun bersifat kedaerahan, tetap jadi muatan kurikulum yang utama,” ujarnya saat pembukaan lokakarya.
Suhirman mengatakan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DI Yogyakarta telah meminta tim pengembang kurikulum agar melakukan pemetaan untuk beberapa tahun ke depan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kearifan lokal Yogyakarta. “Dengan adanya workshop atau lokakarya, kami harap kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah akan terus berjalan dalam pengembangan kurikulum. Kami berharap kurikulum yang diterapkan dari pusat ke daerah sangat berguna bagi siswa untuk mengembangkan potensinya masing-masing,” tuturnya. (Desliana, Editor: Azis P.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 424/sipers/A6/VIII/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 104 kali